CAKRAWALAINFO.CO.ID,GOWA – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, senilai Rp195 juta, kini menjadi sorotan tajam. Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kompak Gowa-Takalar secara terbuka mengkritisi kualitas pengerjaan proyek yang diduga asal-asalan.
Koordinator YBH Kompak Gowa-Takalar, Muhammad Ukkas Rowa, mengungkapkan temuannya di lapangan. Berdasarkan pantauan langsung, pekerjaan pemasangan batu pada saluran drainase terlihat tidak memenuhi standar teknis.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya praktik pengerjaan yang tidak profesional.
Beberapa bagian pasangan batu terlihat hanya ditumpuk tanpa menggunakan campuran semen dan pasir yang memadai. Ini sangat rentan terhadap kerusakan dan bisa dibilang asal-asalan,” tegas Ukkas, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ukkas mengkhawatirkan, buruknya kualitas pengerjaan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga akan berdampak negatif bagi masyarakat petani di Malakaji. “Jaringan irigasi adalah urat nadi pertanian. Jika kualitasnya buruk, saluran akan mudah tersumbat atau rusak, dan air tidak akan mengalir dengan lancar ke sawah warga. Ini akan sangat merugikan,” imbuhnya.
Yang lebih memprihatinkan, menurut Ukkas, adalah lemahnya pengawasan dari pihak-pihak yang berwenang terkait proyek ini. Ia menduga ada pembiaran yang dilakukan sehingga praktik pengerjaan asal-asalan bisa terjadi.
“Ada apa di balik ini semua? Apakah ada ‘main mata’ antara pelaksana proyek dan pengawas? Kenapa pengerjaan yang kasat mata buruk seperti ini bisa dibiarkan? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab oleh BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai),” ujar Ukkas, dengan nada bertanya.
Merujuk pada papan informasi proyek, proyek ini merupakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh P3A Buakang Mappakasunggu. Dana proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
LBH Kompak Gowa-Takalar mendesak instansi terkait, khususnya BBWS, untuk segera turun tangan melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini. “Kami minta BBWS tidak tutup mata.
Segera lakukan kroscek lapangan dan tindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengerjaan asal-asalan ini. Uang negara harus dipertanggungjawabkan,” tuntut Ukkas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BBWS maupun P3A Buakang Mappakasunggu terkait tudingan tersebut.






