Reserse Narkoba Polres Bantaeng Intensifkan Patroli Rutin Sasar Tempat Hiburan Malam

CAKRAWALAINFO.CO.ID,BANTAENG – Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng Polda Sulsel mengintensifkan patroli rutin yang ditingkatkan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan minuman keras seperti di tempat hiburan malam (THM).

 

Patroli tersebut digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, sekaligus menekan potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bantaeng.

 

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Chaidir, S.H., M.H., mengatakan, kegiatan patroli tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin, terutama pada malam akhir pekan saat aktivitas masyarakat mengalami peningkatan.

 

Bacaan Lainnya

“Kegiatan patroli rutin ini pada Sabtu malam menyasar tempat-tempat keramaian dan hiburan malam untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif,” kata IPTU Chaidir. Minggu (9/8/2026) dini hari.

 

Dalam kegiatan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Bantaeng melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung di salah satu tempat hiburan malam yang berada pinggiran kora Bantaeng.

 

Polisi memeriksa room-room karaoke termasuk para pengunjung dan pemiliknya. Dari hasil pemeriksaan lokasi tersebut, polisi tidak menemukan hal-hal mencurigakan dari kegiatan tersebut.

 

IPTU Chaidir menegaskan, patroli akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polres Bantaeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mencoba, menggunakan, menyimpan, maupun mengedarkan narkotika dalam bentuk apa pun. Selain merusak kesehatan dan masa depan, penyalahgunaan narkotika juga dapat berujung pada proses hukum.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya. Jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” demikian Kasat Resnarkoba Polres Bantaeng IPTU Chaidir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *