Berita  

Polres Gowa Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Solar Subsidi, Sopir Truk Jadi Tersangka

Polres Gowa Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Solar Subsidi, Sopir Truk Jadi Tersangka. (Foto: Istimewa )

CAKRAWALAINFO.CO.ID, GOWA– Polres Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan jumlah mencapai ribuan liter. Seorang sopir truk berinisial AR (45), warga Makassar, ditangkap dan kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Patroli Presisi Sabhara Polres Gowa melakukan patroli rutin di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, pada Rabu dini hari, 17 September 2025. Polisi mencurigai sebuah truk yang baru saja keluar dari SPBU di Makassar. Setelah dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan puluhan jerigen serta dua tandon plastik berkapasitas besar yang telah dimodifikasi khusus untuk menampung solar bersubsidi. Satu tandon diketahui berisi sekitar 500 liter solar.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti dan sopir truk langsung diamankan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah berkeliling ke sejumlah SPBU untuk mengumpulkan solar subsidi. “Solar bersubsidi ini rencananya akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi dari pasaran, yaitu sekitar Rp6.800 hingga Rp10.000 per liter,” ungkapnya di Mapolres Gowa kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Polisi menduga kuat aksi penyelundupan ini dilakukan untuk meraup keuntungan besar dengan memanfaatkan harga BBM bersubsidi yang jauh lebih murah dibandingkan harga jual di pasaran. Dari temuan sementara, ribuan liter solar subsidi itu siap diedarkan kembali secara ilegal.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukuman yang menanti adalah pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Hingga kini, penyidik Polres Gowa masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan keterlibatan oknum SPBU dalam praktik penyelundupan BBM bersubsidi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *