Mahasiswa KKN Hukum Unhas Edukasi Bahaya Kekerasan Seksual dan Luncurkan Buku Saku Etika Bermedia Sosial

CAKRAWALAINFO.CO.ID, GOWA – Mahasiswa KKN Tematik Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 116 yang bertugas di Kejaksaan Negeri Gowa, Dwi Rizky Shalsabila, menggelar penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 14 Gowa, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan ini mengangkat tema kekerasan seksual sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

‎Penyuluhan tersebut merupakan bagian dari program Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum sejak dini.

Materi disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami peserta, mulai dari pengenalan bentuk-bentuk kekerasan seksual, dampaknya terhadap korban, hak-hak korban, hingga langkah yang dapat ditempuh apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual.

‎Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Gowa bersama mahasiswa KKN Tematik Hukum Unhas berupaya membangun budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan sekaligus mendorong keberanian pelajar untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual.

‎Selain melaksanakan penyuluhan, Dwi Rizky Shalsabila juga menyusun buku saku bertajuk “Etika Bermedia Sosial” sebagai bentuk luaran pengabdian selama menjalani KKN di Kejaksaan Negeri Gowa.

‎Buku saku tersebut disusun sebagai respons terhadap meningkatnya persoalan hukum di ruang digital, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur aktivitas masyarakat dalam menggunakan media sosial.

‎Melalui buku saku ini, masyarakat diajak memahami batasan-batasan hukum dalam berekspresi di dunia digital, termasuk potensi sanksi pidana atas tindakan seperti ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga penyebaran informasi bohong atau hoaks.

‎Dengan bahasa yang sederhana dan penyajian yang praktis, buku saku tersebut diharapkan menjadi media edukasi yang mudah dipahami oleh pelajar maupun masyarakat umum sehingga mampu meningkatkan literasi hukum di era digital.

‎Kegiatan penyuluhan dan penyusunan buku saku ini menjadi wujud kontribusi mahasiswa KKN Tematik Hukum Unhas dalam mendukung fungsi penyuluhan hukum Kejaksaan Negeri Gowa.

Diharapkan, kedua program tersebut dapat memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong penggunaan media sosial yang lebih bijak, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *