CAKRAWALAINFO.CO.ID, GOWA– Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis tingkat SD dan SMP Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp16 miliar, Rabu (29/7/2026).
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan bahwa Sitti Husniah Talenrang termasuk salah satu saksi yang dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
“Saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa termasuk hari ini salah satunya adalah Bupati Gowa, diperiksa sebagai saksi,” ujar Didik saat ditemui di Kantor Ditreskrimsus Subdit Tipidkor Polda Sulsel, Rabu (29/7/2026).
Menurut Didik, pemeriksaan terhadap Bupati Gowa dimulai sekitar pukul 13.00 WITA dan hingga saat itu masih berlangsung. Oleh karena itu, penyidik belum dapat menyampaikan materi maupun hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan.
“Nanti perkembangan pemeriksaannya akan kami sampaikan karena sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar tersebut menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian di Kabupaten Gowa. Selain ditangani oleh penyidik Polda Sulsel, persoalan tersebut juga masuk dalam agenda pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.
Dalam pelaksanaan hak angket, DPRD Gowa tidak hanya menyoroti dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan seragam sekolah, tetapi juga membahas dua isu lain yang berkaitan dengan Bupati Gowa. Kedua persoalan tersebut yakni dugaan perselingkuhan serta pencabutan sepihak program beasiswa doktoral yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Hingga kini, proses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah masih terus berlangsung. Penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulsel masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mendalami berbagai dokumen untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana dalam proyek tersebut.






