Desa Langkura Turatea Jeneponto Dilaporkan ke Polres Terkait Dugaan Korupsi, Laporan Telah Masuk 3 Bulan

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO — Sebuah lembaga telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ke Kepolisian Resor Jeneponto.

 

Laporan tersebut telah masuk dan tercatat sejak tiga bulan lalu, namun hingga saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

 

Dikonfirmasi awak media, Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi, membenarkan adanya laporan tersebut.

 

Bacaan Lainnya

“Benar, laporannya sudah masuk. Dilaporkan oleh sebuah lembaga. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti. Laporan tersebut memang sudah tercatat sejak sekitar tiga bulan yang lalu,” ungkap Ipda Nurhadi secara singkat saat dikonfirmasi.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum diperinci secara rinci berapa nilai kerugian keuangan negara yang diduga terjadi maupun pos anggaran yang disalahgunakan.

 

Polisi menyatakan masih terus mendalami laporan guna melengkapi bukti permulaan sesuai syarat formil dan materiel sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

 

Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan pemeriksaan dengan transparan dan secepatnya, mengingat laporan telah menunggu selama tiga bulan. Apabila ditemukan bukti yang cukup, kasus akan segera dilimpahkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *