UPT Samsat & Satlantas Polres Jeneponto Rutin Gelar Razia, Pajak Kendaraan Dinas Pejabat Pemkab Justru Banyak Menunggak

CAKRAWALAINFO.CO.ID,JENEPONTO,- Operasi penertiban kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar secara rutin oleh UPT Samsat Jeneponto berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jeneponto menuai sorotan tajam dari masyarakat. Di jalanan, pengendara kendaraan pribadi diperiksa dan diminta melunasi kewajibannya tepat waktu, namun di sisi lain banyak kendaraan dinas milik pejabat Pemerintah Kabupaten Jeneponto justru tercatat menunggak pajak.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, razia berlangsung di berbagai titik jalan utama Kabupaten Jeneponto. Petugas memeriksa STNK dan status pelunasan pajak kendaraan yang melintas. Banyak pemilik kendaraan pribadi yang harus menunda perjalanan atau melunasi tunggakan di tempat.

 

Namun warga mempertanyakan ketegasan aturan tersebut. Kendaraan dinas yang terparkir di lingkungan kantor-kantor pemkab maupun yang beroperasi di jalan raya, diketahui masih memiliki masa pajak yang telah lewat, namun tidak disentuh.

 

Bacaan Lainnya

“Sangat disayangkan, kami rakyat kecil ditindak tegas, kendaraan dinas pejabat sendiri menunggak justru dibiarkan. Di mana keadilannya?” ujar salah seorang warga, Senin (28/9/2026).

 

Keluhan serupa datang dari kalangan masyarakat lainnya. Mereka menegaskan aturan harus berlaku sama bagi semua pihak, tanpa pandang pangkat maupun kedudukan.

 

“Jangan ada dua ukuran. Kalau kami ditindak, kendaraan dinas pejabat pun harus ikut ditertibkan. Biar terlihat bahwa penegakan hukum itu adil,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari UPT Samsat Jeneponto maupun Pemerintah Kabupaten Jeneponto terkait banyaknya tunggakan pajak pada kendaraan dinas milik instansi sendiri. Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menindaklanjuti tanpa kecuali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *