CAKRAWALAINFO.CO.ID, GOWA– Kasus pencurian menimpa sebuah perusahaan jasa pengiriman logistik di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Brankas berisi uang tunai Rp 84 juta yang berada di kantor perusahaan di Jalan Poros Palangga, tepat di depan Stadion Kalegowa, dibobol pencuri.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/8), namun pihak perusahaan baru melaporkannya ke Polsek Palangga lima hari kemudian, Senin (11/8). Laporan kini sudah diterima kepolisian dan tengah dalam penyelidikan.
“Sudah kami terima laporannya dan kami juga telah mengirimkan SP2HP. Pemeriksaan saksi masih berlanjut, termasuk terhadap pihak yang diduga, tetapi statusnya masih sebagai saksi,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Palangga, Ipda Syamsuar saat dikonfirmasi Kamis (14/8/2025).
Syamsuar menyebut ada tiga karyawan yang menginap di kantor saat kejadian. Ketiganya telah dimintai keterangan dan masih berstatus saksi.
“Yang menginap malam itu ada tiga orang, semuanya karyawan. Mereka sudah kami periksa,” ujarnya.
Polisi menyoroti lemahnya sistem keamanan brankas yang digunakan perusahaan. Brankas tersebut hanya memakai kunci manual tanpa kombinasi keamanan, sehingga rentan dibobol.
“Brankas yang digunakan hanya mengandalkan kunci manual tanpa kombinasi. Kami sudah menanyakan hal ini ke pihak manajemen, karena seharusnya brankas memiliki sistem pengaman ganda,” jelas Syamsuar.
Saat ini penyidik Polsek Palangga masih mengusut kasus tersebut sesuai prosedur standar. Selain memeriksa karyawan, pihak pelapor juga telah dimintai keterangan dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).
“Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 84 juta. Sampai sekarang, kami sudah memeriksa empat saksi, termasuk pelapor dan tiga karyawan,” pungkas Syamsuar.












