Berpura-pura Jadi Pembeli, Rudy Diamankan Polisi Curi Uang dan Barang di Toko Korban

CAKRAWALAINFO.CO.ID,JENEPONTO,– Tim Pegasus Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial RUDY Bin MISI (33 Tahun). Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 22.30 WITA, di kediaman pelaku di Dusun Balang Loe, Desa Kalumpangloe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob, AIPTU Abd. Rasyad, beserta anggota tim.

Modus Pura-pura Jadi Pembeli
Peristiwa pencurian bermula pada bulan Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WITA, di Toko Kembar, Dusun Monroloe, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke. Pelaku diduga memanfaatkan keadaan toko yang sepi dengan berpura-pura menjadi pembeli, lalu mengambil sejumlah uang milik korban serta barang jualan termasuk rokok dan barang lainnya.

Korban, Salasia Bin Misi (54 Tahun), mengaku bukan pertama kali mengalami kehilangan barang dari tokonya. Selama ini kerugian yang diduga dilakukan oleh pelaku dengan modus yang sama terus terjadi. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp5.000.000,- (Lima Juta Rupiah). Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jeneponto pada 12 Agustus 2026.

Berhasil Diamankan di Rumahnya
Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku. Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan Rudy di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Uang dan barang hasil curian diakuinya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Pihak kepolisian juga mengungkap fakta bahwa Rudy sebelumnya pernah dipidana di wilayah hukum Polres Luwu Utara.

Bacaan Lainnya

Terancam Hukuman Sesuai KUHP Baru
Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini pelaku telah dibawa ke Posko Resmob untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *