CAKRAWALAINFO.CO.ID,JENEPONTO — Ketua Pergerakan Aktivis Mahasiswa (PAM) Sulawesi Selatan, Yudistira, menyampaikan kekhawatiran sekaligus desakan tegas terkait beredarnya berita di media sosial mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang guru di wilayah Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, yang diduga dilakukan oleh orang tua siswa.
Merespons peristiwa tersebut, Ketua PAM Sulsel, Yudistira, meminta pihak Kepolisian Resor Jeneponto untuk segera menindaklanjuti dan menahan pelaku penganiayaan agar tidak terulang kembali dan memberikan rasa keadilan bagi pendidik.
“Kami sangat resah dan prihatin menyaksikan perlakuan tersebut. Perlu kita sadari bersama, di lingkungan sekolah, guru adalah orang tua kita saat berada di sekolah. Kecerdasan dan pendidikan yang kita miliki saat ini adalah berkat pengabdian para guru yang mendidik kita dengan penuh kesabaran agar senantiasa menikmati proses menuntut ilmu,” tegas Ketua PAM Sulsel, Yudistira.
Pihaknya menegaskan bahwa penganiayaan terhadap pendidik merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas sesuai jalur hukum. Perlindungan terhadap profesi guru adalah keharusan agar suasana pendidikan tetap kondusif dan para pendidik dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan bermartabat.
Oleh karena itu, PAM Sulsel mendesak Polres Jeneponto untuk segera memproses perkara tersebut secara transparan, menetapkan status hukum pelaku, dan melakukan penahanan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.






