CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO — Sebanyak lima warga Lingkungan Bontang, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diduga diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto.
Penangkapan tersebut diduga terjadi pada Kamis sore, 3 September 2026. Kelima warga itu disebut diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam perkara narkoba.
Informasi ini dikonfirmasi oleh salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
“Ada lima orang diamankan kemarin, Kak. Mereka diamankan katanya terlibat narkoba,” ungkap warga tersebut, Jumat (4/9/2026).
Hingga berita ini diturunkan, identitas kelima warga maupun status hukum mereka belum diketahui secara pasti. Pihak keluarga pun belum menerima pemberitahuan resmi terkait penahanan atau pembebasan mereka.
Sampai saat ini, Satresnarkoba Polres Jeneponto belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait peristiwa tersebut, termasuk kronologi kejadian, peran masing-masing, serta barang bukti yang disita.
CakrawalaInfo terus berupaya meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian guna memperoleh kejelasan dan kepastian terkait kasus ini. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan.






