CAKRAWALAINFO.CO.ID,JENEPONTO– Kasus Pengeroyokan Disertai Penyiraman Air Cabe Yang Mengguncang Kabupaten Jeneponto Kini Memasuki Babak Baru..Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka justru menghindar dan kini masuk dalam daftar buronan kepolisian.
Ketiga orang tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa hari lalu, namun tak kunjung memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, S.H., M.H., membenarkan pihaknya telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, namun para tersangka mangkir dan justru menghilang.
“Statusnya sudah tersangka. Saat dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan, mereka mangkir sebanyak dua kali. Sehingga kini kita lakukan pencarian,” ungkap AKP Nurman Matasa saat dikonfirmasi, Minggu (30/8/2026).
Pihaknya juga telah melakukan pendekatan kekeluargaan, berharap kerabat para tersangka dapat membujuk mereka untuk menyerahkan diri secara sukarela guna menjalani proses hukum yang berlaku.
“Kita juga intens lakukan pendekatan kekeluargaan terhadap keluarga para terduga ini agar membujuk mereka menyerahkan diri,” tambahnya.
Apabila para tersangka tetap menghindar, polisi tidak segan menetapkan mereka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kita masih dalam upaya maksimal lakukan pengejaran. Tim Resmob sudah kita perintahkan melakukan pencarian. Jika diperlukan, langkah lanjutan memasukkan mereka ke DPO bisa dilakukan pekan depan. Kami tidak main-main,” tegas Kasat Reskrim.
Senada, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto, Ipda Sri, menegaskan pihaknya turut fokus memburu para tersangka, bahkan turun langsung ke lokasi pencarian bersama tim Reskrim.
“Prosedur sudah lengkap, tidak ada alasan mereka tidak diproses,” tandas Ipda Sri.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Andi Alwi Mallarangan, S.H., mengapresiasi kinerja dan keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti perkara ini. Langkah penetapan DPO dinilai sebagai bentuk ketegasan penegakan hukum.
“Memasukkan para tersangka yang tidak kooperatif itu ke DPO adalah langkah keseriusan polisi. Kami sangat apresiasi itu,” ujar Andi Alwi Mallarangan.
Hingga saat ini, tim kepolisian terus menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian ketiga tersangka. Masyarakat yang mengetahui keberadaan para tersangka diimbau segera melapor ke kantor kepolisian terdekat.






