Cafe Radja di Jeneponto Beroperasi Bebas Sediakan Miras & LC, Warga Desak Polisi Bertindak: Mengapa Seakan Tutup Mata?

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mempertanyakan kinerja penegakan peraturan dan hukum di wilayahnya. Pasalnya, sebuah tempat hiburan malam bernama Cafe Radja diketahui beroperasi secara terbuka dan bebas, menyediakan minuman keras serta wanita penghibur yang dikenal dengan sebutan LC, tanpa terlihat adanya tindakan penertiban dari pihak berwenang.

 

Berdasarkan pantauan dan keluhan warga sekitar yang disampaikan kepada awak media, Cafe Radja tersebut beroperasi hingga larut malam. Di dalamnya diketahui secara bebas disajikan minuman keras dan diduga menyediakan layanan wanita penghibur bagi pengunjung. Keberadaan tempat hiburan semacam itu dianggap sangat meresahkan lingkungan dan bertentangan dengan norma kesusilaan serta peraturan daerah yang berlaku di Jeneponto.

 

Warga pun mempertanyakan keberadaan kepolisian di wilayah tersebut. “Di mana Polisi? Mengapa seakan-akan tutup mata melihat tempat ini beroperasi begitu saja? Apakah ada perlindungan khusus sehingga Cafe Radja dibiarkan bebas melayani pengunjung dengan menyediakan minuman keras dan wanita penghibur tanpa ada yang berani menindak?,” demikian keluhan warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Bacaan Lainnya

Masyarakat menuntut agar pihak kepolisian segera turun tangan melakukan penindakan dan menutup paksa Cafe Radja tersebut.

 

Warga tidak ingin tempat hiburan yang menyediakan minuman keras dan jasa layanan tidak senonoh itu terus berkembang di tengah masyarakat.

 

Keberadaannya dikhawatirkan merusak tatanan sosial, meresahkan warga, serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda di Jeneponto.

 

Publik pun berharap pimpinan Kepolisian Resor Jeneponto tidak menutup mata terhadap keluhan ini. Segera lakukan pemeriksaan, razia, dan penindakan sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku. Jika dibiarkan terus, masyarakat akan menilai bahwa penegakan hukum di Jeneponto tidak berjalan adil dan tegas.

 

Redaksi Cakrawalainfo.co.id akan terus memantau perkembangan keluhan warga ini dan berupaya meminta keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resor Jeneponto terkait langkah penindakan yang akan dilakukan terhadap Cafe Radja tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *