CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO — Direktur D’Minang Connection menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) atas capaian luar biasa dalam pengungkapan dan penyelamatan kerugian keuangan negara sepanjang tahun 2025 yang nilainya mencapai lebih dari Rp585 triliun.

Capaian tersebut dinilai sebagai salah satu prestasi penegakan hukum terbesar dalam sejarah Kejaksaan Agung, khususnya dalam pemberantasan korupsi di sektor-sektor strategis seperti tata niaga timah, tata kelola minyak, kejahatan kehutanan, serta korupsi ekspor komoditas.

Direktur D’Minang Connection menegaskan bahwa langkah Kejagung RI tidak hanya berhenti pada penindakan hukum, tetapi juga menunjukkan orientasi pemulihan keuangan negara melalui penyitaan aset dan penyetoran uang sitaan yang telah diperhitungkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dimasukkan dalam kerangka APBN 2026.

“Ini adalah bukti bahwa penegakan hukum yang tegas dan profesional dapat memberikan dampak langsung bagi negara dan masyarakat. Kejaksaan Agung berhasil memutus mata rantai kejahatan ekonomi sekaligus mengembalikan hak publik,” ujar Direktur D’Minang Connection dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Direktur D’Minang Connection menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen politik nasional dalam pemberantasan korupsi, serta keberanian dan integritas aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus besar yang selama ini dianggap sulit disentuh.

D’Minang Connection berharap capaian ini menjadi momentum penguatan supremasi hukum, meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara, serta memastikan bahwa hasil pemulihan keuangan negara benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat melalui program pembangunan yang berkelanjutan.

“Penegakan hukum yang berkeadilan adalah fondasi utama bagi demokrasi yang sehat dan pembangunan nasional yang berorientasi pada kepentingan rakyat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *