CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (12/8/2026) menjelang tengah malam.
Insiden maut ini melibatkan satu unit mobil Pick Up Suzuki APV warna putih dengan sebuah sepeda motor Honda CRF di Jalan Poros Makassar-Bantaeng sekira pukul 23:50 WITA.
Akibat peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat mobil Pick Up Suzuki APV putih dengan nomor polisi DD 8990 GE bergerak dari arah Makassar menuju ke arah Kabupaten Bantaeng.
Mobil pikap tersebut dikemudikan oleh seorang pria bernama Riswan, yang saat itu memuat dua orang penumpang yakni Dihya Aditya Baso dan Alif.
Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), mobil pikap tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda CRF warna putih merah yang melaju dari arah berlawanan.
Sepeda motor berkendara agresif tersebut dikendarai oleh Tyson yang berboncengan dengan Muh. Irfan HR.
KA SPKT Polres Jeneponto, Iptu Wawan, S.Sos, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa tersebut.
“Benar telah terjadi laka lantas antara mobil pick up dan sepeda motor dari arah berlawanan. Akibat kejadian ini, satu orang meninggal dunia di rumah sakit,” ujar Iptu Wawan saat dikonfirmasi.
Benturan keras tersebut mengakibatkan para pengendara dan penumpang mengalami luka serius dan langsung dievakuasi warga bersama petugas ke rumah sakit terdekat.
Pengemudi mobil pikap, Riswan, mengalami luka di bagian mata dan saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Lanto Daeng Pasewang.
Sementara itu, pengendara motor Honda CRF, Tyson, mengalami luka yang sangat parah. Ia menderita luka terbuka di siku tangan kanan, luka terbuka di kepala, serta luka terbuka di betis dan lutut kaki kanan.
“Pengendara motor sempat mendapat perawatan medis di ruang IGD RSUD Lanto Daeng Pasewang, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” tambah Iptu Wawan.
Adapun rekan yang diboncengnya, Muh. Irfan HR, mengalami luka terbuka di paha kaki kanan serta luka terbuka di jari kaki kanan. Saat ini korban selamat masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini kini telah ditangani oleh unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti tabrakan.






