CAKRAWALAINFO.CO.ID, BATAM — Haris, salah satu perwakilan dari jaringan komunikasi Aspirasi Masyarakat Batam, menyayangkan sikap oknum staf keamanan Gedung DPRD Kota Batam yang dinilai menghalangi warga menyampaikan aspirasi.
Hal ini disampaikannya pada Jumat, 25 Juli 2025, usai mengantarkan surat tembusan audiensi ke DPRD Kota Batam.
Haris bersama Yasir mengaku hendak mengantar surat audiensi yang ditujukan kepada Bright PLN Batam.
Surat tersebut rencananya dimasukkan melalui Bagian Umum DPRD Kota Batam sebagai bentuk aspirasi warga yang tergabung dalam sembilan organisasi dan dua media online.
Namun, saat tiba di gedung DPRD, Haris mendapati perlakuan yang tidak menyenangkan.
Seorang staf yang mengaku bernama Afrizal, dan disebut sebagai staf keamanan DPRD Kota Batam, melarang mereka berdua naik ke atas secara bersamaan.
”Afrizal bilang, satu orang saja yang boleh naik, satu orang lagi tunggu di bawah. Saya tanya kenapa hanya satu orang? Dia bilang itu aturan. Lalu saya tanya siapa yang buat aturan? Dia jawab sendiri bahwa itu aturan yang dia buat,” ungkap Haris.
Menurut Haris, pernyataan tersebut sangat disayangkan.
Ia mempertanyakan apakah seorang staf keamanan diperbolehkan membuat aturan sendiri di gedung lembaga legislatif yang digaji oleh rakyat.
“Saya hanya ingin bertanya kepada Ketua DPRD Kota Batam, DPRD Provinsi Kepri, dan juga DPR RI, apakah aturan di Gedung DPRD bisa dibuat sepihak oleh oknum staf keamanan?” ujarnya.
Haris menegaskan, surat yang mereka bawa adalah surat resmi berisi aspirasi masyarakat.
Penolakan seperti ini menurutnya mencerminkan kurangnya komitmen dalam menerima masukan dari rakyat.
Ia juga menilai sikap semacam ini bisa mencoreng citra lembaga legislatif yang seharusnya menjadi tempat terbuka bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya secara langsung dan terbuka.
“Saya akan suarakan ini. Jika tidak ada evaluasi dari Ketua DPRD Kota Batam, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD. Ini tidak bisa dibiarkan. Oknum seperti itu harus ditertibkan,” tegas Haris. (*/)












