Berita  

Respon Laporan Warga, Polsek Tamalatea Telusuri Lokasi Tambang Galian C Diduga Ilegal

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang galian C ilegal, Unit Reskrim Polsek Tamalatea melakukan penelusuran ke sejumlah titik di wilayah hukumnya pada Sabtu pagi (26/7/2025), sekitar pukul 09.00 WITA.

‎Penelusuran difokuskan pada dua lokasi yang disebut kerap terjadi aktivitas penambangan, yakni di Dusun Nangka-nangka, Desa Balumbungan, dan Dusun Panaikang, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

‎Saat tiba di lokasi pertama di Dusun Nangka-nangka, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.

Namun, terdapat bekas galian dan satu unit alat berat jenis ekskavator yang terparkir tanpa aktivitas.

‎Sementara itu, di titik kedua di Dusun Panaikang, Desa Lentu, juga tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan aktif.

Hanya tampak sejumlah bekas galian yang menunjukkan adanya aktivitas sebelumnya.

‎Keterangan dari pemilik lahan di lokasi tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan sempat dilakukan, namun telah dihentikan sekitar enam bulan terakhir.

‎Penelusuran ini merupakan respons cepat Polsek Tamalatea atas keresahan warga yang mengkhawatirkan dampak lingkungan dari aktivitas tambang tanpa izin yang dapat merusak ekosistem sekitar.

‎Selain merespons laporan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan terhadap praktik tambang ilegal yang dapat menimbulkan kerugian lingkungan maupun sosial.

‎Polsek Tamalatea menegaskan komitmennya untuk terus melakukan monitoring dan pemeriksaan rutin terhadap potensi aktivitas tambang galian C yang tidak berizin di wilayah Kecamatan Tamalatea dan Bontoramba.

‎Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan pertambangan yang mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti secara hukum demi menjaga kelestarian lingkungan. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *