CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Pengadilan Agama Kabupaten Jeneponto bersama Dinas Komunikasi dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Jeneponto resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang publikasi dan informasi, Kamis (15/5/2025). Acara ini digelar di Media Center Kantor Pengadilan Agama Jeneponto.
Penandatanganan perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati sebelumnya oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, dan Ketua Pengadilan Agama Jeneponto, Fadhillah, pada 1 Mei 2025 bertepatan dengan perayaan Hari Jadi Jeneponto ke-162.
Kerja sama ini menandai komitmen kuat kedua lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Jeneponto, Fadhillah, dan Kepala Dinas Kominfo Jeneponto, Sulaeman Natsir, secara langsung menandatangani perjanjian kerja sama. Keduanya sepakat untuk berkolaborasi dalam penyebarluasan informasi kegiatan Pengadilan Agama kepada masyarakat.
Informasi akan disebarkan melalui berbagai platform media, seperti website resmi Pemkab Jeneponto (www.jenepontokab.go.id), media online, cetak, media sosial, dan Radio Turatea 97,3 FM yang merupakan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Pemkab Jeneponto.
Salah satu poin penting kerja sama ini adalah penyiaran berita ghaib, yakni pengumuman perkara perceraian di mana pihak tergugat tidak diketahui keberadaannya. Radio Turatea 97,3 FM akan difungsikan sebagai saluran utama untuk menjangkau masyarakat lebih luas dalam hal ini.
Ketua Pengadilan Agama Jeneponto, Fadhillah, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini.
“Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Jeneponto, khususnya Dinas Kominfo, atas komitmennya mendukung penyebaran informasi terkait kegiatan Pengadilan Agama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sulaeman Natsir juga menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama atas kepercayaan dan kerja sama yang terjalin.
Ia berharap sinergi ini terus berkembang demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kerja sama ini sangat penting, terutama dalam penyebarluasan berita ghaib. Kami siap mendukung sepenuhnya lewat Radio Turatea 97,3 FM dan kanal informasi lainnya,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses informasi penting, khususnya yang berkaitan dengan layanan Pengadilan Agama Jeneponto. (*/)






