Terduga Pelaku Pengeroyokan, Pelaku Kooperatif Dan Segera Menyerahkan Diri.

CAKRAWALANFO.CO.ID, JENEPONTO — Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, SH, MH, menghimbau kepada terduga pelaku pengeroyokan hingga penyiraman air cabai ke muka korban untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri.Sulawesi Selatan ( 20/8/ 2026).

Himbauan tersebut disampaikan setelah tiga orang terduga pelaku yang dilaporkan, sudah dipanggil dua kali untuk menjalani pemeriksaan namun tidak diindahkan.

Pihak penyelidik Polres Jeneponto telah melaksanakan rangkaian tahapan penanganan kasus tersebut. Mulai dari pengambilan keterangan terlapor, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pemanggilan terhadap para terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa, SH, MH, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada tiga terduga pelaku. Namun hingga saat ini ketiganya tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Sebelumnya tiga orang terduga pelaku telah dua kali diundang untuk diperiksa, namun tidak mengindahkan surat panggilan tersebut,” ujar AKP Nurman Matasa,

Ia menegaskan, pihaknya memberikan kesempatan kepada para terduga untuk bersikap kooperatif dengan datang dan menyerahkan diri ke Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan.

“Untuk itu saya himbau untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri, karena jika tidak, kami akan melakukan penjemputan paksa,” tegasnya.

Dimana sebelumnya Korban bernama Yesti Lestari (36) melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Jeneponto. Yesti mengaku dikeroyok sejumlah orang hingga wajahnya disiram cairan cabai.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 Wita di Jalan Labuangbaji, Mattoangin, Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya berada di lokasi tersebut, kemudian diduga dikeroyok oleh tiga orang terduga pelaku. Tidak hanya mendapatkan kekerasan fisik, wajah korban juga disiram dengan air cabai hingga menimbulkan rasa perih.

Akibat kejadian tersebut, Yesti mengalami luka gores pada bagian wajah yang disertai rasa perih setelah terkena air cabai. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Jeneponto untuk mendapatkan penanganan hukum.

Polres Jeneponto memastikan akan menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan. Masyarakat juga diminta untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian..

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *