CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil menemukan satu unit handphone milik warga yang dilaporkan di curi sejak sekitar satu tahun lalu.
Barang tersebut diketahui merupakan ponsel merek Oppo A92 milik warga Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, yang sebelumnya diduga dicuri.
Pemilik ponsel, Syamsuddin Malik, mengungkapkan bahwa perangkat miliknya hilang lebih dari satu tahun lalu dan sempat menunjukkan aktivitas sebelum akhirnya tidak dapat dihubungi.
“HP saya hilang sekitar satu tahun lebih. Dua hari berturut-turut masih aktif tapi tidak diangkat, lalu hari ketiga sudah tidak aktif. Saya menduga dicuri,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Ia mengaku bersyukur setelah mendapatkan kabar bahwa ponselnya berhasil ditemukan oleh aparat kepolisian.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang telah menemukan HP saya yang di curi bertahun-tahun,” tambahnya.
Sementara itu, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Abdul Rasyad menjelaskan bahwa proses penelusuran dilakukan cukup lama hingga akhirnya membuahkan hasil.
Ponsel tersebut berhasil ditemukan di wilayah Bantaeng setelah melalui serangkaian penyelidikan.
Petugas juga mengungkapkan bahwa barang tersebut sempat berpindah tangan dan ditemukan dari pihak yang diduga sebagai penjual.
Polisi menegaskan akan terus melakukan penelusuran untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencurian serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. (*/)






