CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO — Koalisi Pemuda Turatea berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Jeneponto. Aksi ini merupakan bentuk protes sekaligus kontrol sosial terhadap penanganan dugaan kasus korupsi pupuk bersubsidi senilai Rp6 miliar.



‎Aksi tersebut dilakukan sebagai respons atas dugaan ketidaktransparanan dan praktik kongkalikong dalam proses penegakan hukum yang saat ini sedang berjalan.

‎Berdasarkan informasi yang berkembang di publik, terdapat tiga orang yang telah diperiksa oleh aparat penegak hukum. Namun, hingga kini hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sehingga memunculkan pertanyaan serius terkait objektivitas dan profesionalitas penanganan perkara.

‎Jenderal Lapangan Koalisi Pemuda Turatea, Agung Setiawan, menilai penanganan kasus ini belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas hukum.

‎“Kami menilai penanganan kasus ini belum mencerminkan keadilan. Terlebih, kasus pupuk bersubsidi menyangkut hajat hidup petani dan kepentingan publik yang sangat luas,” tegas Agung Setiawan.

‎Ia juga menyatakan Koalisi Pemuda Turatea menyampaikan mosi tidak percaya terhadap institusi Kejaksaan Negeri Jeneponto.

‎Menurutnya, institusi kejaksaan dinilai tidak lagi menjunjung prinsip keadilan karena dianggap mengabaikan doktrin Satya Adhi Wicaksana sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

‎Melalui aksi unjuk rasa tersebut, Koalisi Pemuda Turatea menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Inspektorat dan Kejaksaan agar membuka secara transparan perkembangan serta dasar penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi senilai Rp6 miliar.

‎Mereka juga menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, khususnya pimpinan distributor pupuk KPI, PUSKUD, dan CV Anjas, tanpa tebang pilih serta tanpa perlindungan terhadap pihak mana pun.

‎Koalisi Pemuda Turatea menegaskan aksi tersebut lahir dari kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak petani. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini demi terwujudnya keadilan dan supremasi hukum, dengan menegaskan bahwa korupsi harus diusut tuntas dan hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *