Pria Makassar Kuras ATM Polisi di Gowa, Rp 10 Juta Ludes Dipakai Judi Online

CAKRAWALAINFO.CO.ID, GOWA– Seorang pria berinisial RAF (35), warga Makassar, diamankan polisi setelah terbukti menguras isi rekening milik seorang anggota kepolisian berinisial AM (40) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jumlah uang yang ditarik mencapai Rp 10 juta.

Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, menjelaskan peristiwa itu bermula ketika RAF menemukan dompet korban yang terjatuh di sebuah minimarket di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, pada Senin (23/6) sekitar pukul 15.00 WITA.

“Di dalam dompet itu terdapat beberapa surat berharga seperti KTP, dua kartu ATM (BRI dan BCA), serta dokumen penting lainnya. Pelaku kemudian menggunakan kartu ATM BRI milik korban untuk menarik uang tunai,” ungkap Alfian saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025).

Dia menyebut dari penyelidikan diketahui, RAF berhasil menarik uang sebesar Rp 10 juta secara tunai, serta mentransfer Rp 600 ribu ke sebuah akun yang diduga miliknya sendiri.

“Sebagian dana itu digunakan untuk bermain judi online,” sebut Alfian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sebesar Rp 10,6 juta dan melaporkannya ke Polres Gowa untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Resmob berhasil mengamankan RAF di kawasan Perumahan Mannyingarri Permai, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, pada Jumat (27/6) sekitar pukul 21.00 WITA.

“Pelaku kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Gowa,” tutup Alfian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *