BATAM – Menyambut Hari Jadi ke‑24 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2026, Pemerintah Kota Batam mengeluarkan Surat Edaran guna menghidupkan suasana peringatan secara serentak dan bermartabat.
Selama periode 21–26 September 2026, pegawai pemerintah, swasta, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas diimbau mengenakan baju kurung Melayu. Instansi dan pelaku usaha juga diminta memasang baliho, spanduk, atau umbul‑umbul ucapan selamat mulai 21 hingga 30 September. Upacara puncak digelar 24 September pukul 07.30 WIB di Dataran Engku Putri dengan aturan busana Melayu lengkap. Logo dan materi resmi dapat diunduh di: https://linktr.ee/HARIJADI24KEPRI.
“Melalui edaran ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai instansi pemerintah, swasta, hingga sekolah, untuk bersama‑sama menyemarakkan momen bersejarah Hari Jadi Provinsi Kepri yang ke‑24 ini,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (17/9/2026).
Rudi menegaskan, empat poin utama yang digariskan mencakup penggunaan baju kurung Melayu, pemasangan atribut hiasan, pelaksanaan upacara bendera, serta penggunaan materi dan logo resmi agar seragam dan tertib. “Harapannya, suasana perayaan terasa nyata di seluruh penjuru kota dan melibatkan peran serta semua pihak, mulai dari instansi hingga lingkungan warga,” tambahnya.






