Batam Tegas! 1,3 Ton Psikotropika Ketamine Senilai Rp2,076 Triliun Dimusnahkan

CAKRAWALAINFO.CO.ID, BATAM – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan 1,3 ton psikotropika jenis ketamine hasil penggagalan penyelundupan di perairan Tanjung Berakit, yang berlangsung di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam, Rabu (12/8/2026).

 

Barang bukti diamankan dari kapal MV King Sun yang dicegat di perairan Kepulauan Riau, di mana petugas menemukan 65 karung di anjungan kapal. Hasil uji laboratorium memastikan isinya adalah ketamine dengan total berat 1,3 ton. Keberhasilan ini merupakan buah sinergi kuat TNI AL, Polri, BNN, BIN, hingga Bea Cukai.

 

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago memberikan apresiasi tinggi. “Bukan sekadar jumlah barang yang diamankan, melainkan jutaan nyawa masyarakat yang berhasil diselamatkan. Ini tegasan tegas: Indonesia bukan jalur maupun pasar narkoba internasional,” ujarnya.

 

Wali Kota Amsakar Achmad menegaskan capaian ini menjadi bukti keutuhan kerja sama antarlembaga di perbatasan. “Batam tidak memberi ruang sekecil apa pun bagi jaringan narkoba. Kewaspadaan lintas sektor harus terus ditingkatkan khususnya di jalur laut,” tegasnya.

 

Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko menambahkan, seluruh barang bukti langsung dimusnahkan menggunakan tiga insinerator agar tak kembali beredar. Secara hitungan, 1,3 ton ketamine berpotensi disalahgunakan oleh sekitar 6,49 juta orang dengan nilai jual pasar gelap mencapai Rp2,076 triliun.

 

Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat jalur laut dan sinergi antarinstansi guna menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan psikotropika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *