Pria di Makassar Bawa Kabur Motor Pacar Kenalan di Media Sosial, Dijual Rp3,2 Juta

Polisi menangkap pria yang membawa kabur sepeda motor milik pacar yang dikenalnya melalui medsos. (Foto: Istimewa).

CAKRAWALAINFO.CO.ID, MAKASSAR– Seorang pria berinisial HS alias U (32) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik perempuan yang menjadi kekasihnya usai berkenalan melalui media sosial. Kendaraan tersebut dipinjam dengan alasan membeli sejumlah kebutuhan, namun justru dijual kepada orang lain.

Pelaku diamankan Tim Resmob Polsek Biringkanaya di sebuah wisma di Jalan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (4/8/2026). Saat ini, HS telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum.

“Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Resmob Polsek Biringkanaya dan saat ini telah menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini bermula ketika korban berinisial ST (32) berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Saat itu, HS menggunakan identitas Muhammad Gala dan mengaku sebagai warga asal Riau yang berdomisili di Jakarta. Hubungan keduanya kemudian berlanjut hingga menjadi pasangan.

Beberapa waktu kemudian, pelaku datang menemui korban di tempat kosnya di Jalan Pajjaiang, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya. Pada Senin (20/7/2026), pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli kuota internet, makanan, deodoran, serta beberapa kebutuhan lainnya.

“Korban kemudian memberikan kunci sepeda motor kepada pelaku. Namun hingga pelaku tidak kembali dan membawa kabur kendaraan tersebut,” jelas Wahiduddin.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku. Dalam pemeriksaan, HS mengakui telah menjual sepeda motor milik korban kepada seseorang yang dikenalnya melalui Facebook dengan harga Rp3,2 juta.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sepeda motor korban telah dijual kepada seseorang yang dikenalnya melalui media sosial Facebook sebesar Rp3,2 juta,” ungkap Wahiduddin.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan sepeda motor tersebut sekaligus memburu pihak yang diduga membeli kendaraan hasil tindak pidana. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *