CAKRAWALAINFO.CO.ID, MAKASSAR – Sejumlah elemen masyarakat di Sulawesi Selatan menyatakan dukungan kepada Ketua Gibran Center Sulawesi Selatan, Taufik Hidayat, yang sebelumnya melaporkan dugaan korupsi program seragam sekolah gratis di Kota Makassar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka juga menyampaikan keprihatinan atas proses hukum yang menjerat Taufik Hidayat hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang ditangani Polrestabes Makassar.
Menurut keterangan Taufik Hidayat kepada awak Media ini Selasa,4/7/2026, perkara tersebut berkaitan dengan penyebaran informasi melalui akun Tiktok nya yang memuat pemberitaan mengenai dugaan korupsi program seragam sekolah gratis, yang juga telah dilaporkannya kepada KPK.
Menurut pihak yang menyampaikan aspirasi, penanganan perkara tersebut perlu mendapat perhatian dan pengawasan agar berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara, termasuk mempertimbangkan pengambilalihan penanganan kasus apabila dinilai diperlukan sesuai mekanisme hukum.
Selain itu, mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi III DPR RI memberikan perhatian terhadap laporan dugaan korupsi program seragam sekolah gratis yang telah disampaikan oleh Taufik Hidayat agar diproses sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam pernyataannya, para pendukung Taufik Hidayat berpendapat bahwa masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi seharusnya memperoleh perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Mereka juga meminta agar seluruh proses hukum dilakukan secara objektif, profesional, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan praduga tak bersalah.
Aspirasi tersebut juga ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar memberikan perhatian terhadap penanganan perkara tersebut guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polrestabes Makassar maupun Polda Sulawesi Selatan terkait tuntutan masyarakat tersebut ataupun mengenai substansi keberatan yang disampaikan oleh para pendukung Taufik Hidayat.






