Sorot Temuan BPK, LPM Desak Pemkab Jeneponto Benahi Tata Kelola Aset dan Keuangan

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) menggelar audiensi strategis bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto guna mendesak penyelesaian serius terhadap sejumlah temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum tuntas selama bertahun-tahun.

 

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Inspektorat Daerah, Sekretariat DPRD (Sekwan), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Asisten I Sekretariat Daerah, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Dalam pertemuan tersebut, LPM memaparkan berbagai catatan krusial yang menjadi sorotan BPK, mulai dari pengelolaan aset daerah yang belum tertib, kendaraan dinas yang dikuasai pihak lain, hingga tumpukan rekomendasi yang belum diselesaikan sesuai aturan perundang-undangan.

 

Dewan Komando LPM, Agung Setiawan, menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mencari kesalahan individu, melainkan upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

“Audiensi ini merupakan langkah awal untuk memastikan setiap temuan BPK tidak berhenti sekadar menjadi dokumen di lemari administrasi. Rekomendasi tersebut harus ditindaklanjuti secara nyata demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegas Agung usai pertemuan.

 

Merespons hal tersebut, perwakilan Inspektorat Daerah menjelaskan bahwa setiap temuan memiliki alur dan mekanisme penyelesaian yang wajib dijalankan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kewenangannya. Pihaknya juga berjanji akan memperketat pengawasan hingga seluruh rekomendasi benar-benar terealisasi.

 

Sementara itu, BPKAD memberikan penjelasan rinci terkait upaya pendataan dan penertiban aset yang menjadi objek pembahasan. Sekretariat DPRD pun turut menguraikan peran dan kewenangan administratif yang dimiliki dalam mendukung fungsi pengawasan lembaga legislatif.

 

Asisten I Sekretariat Daerah menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Pemerintah daerah mengaku terbuka terhadap kritik dan masukan dari elemen masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan, sebagai bagian dari upaya terus memperbaiki kinerja pemerintahan. Sementara Kesbangpol mengapresiasi cara penyampaian aspirasi yang dilakukan melalui jalur dialog yang santun dan konstitusional.

 

Di akhir pertemuan, LPM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan tindak lanjut temuan tersebut. Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum atau kelalaian yang tidak diselesaikan sesuai ketentuan, pihaknya tidak akan segan menempuh jalur hukum yang berlaku.

 

“Pengawasan masyarakat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Kami berharap pertemuan ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama, agar pemerintahan Jeneponto benar-benar bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkas Agung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *