Kepatuhan Masih 30-40 Persen, Pemko Batam Gencar Sosialisasi Kewajiban Pajak

CAKRAWALAINFO.CO.ID,  BATAM  – Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah memimpin apel kesiapan razia gabungan kendaraan bermotor guna mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2026, di Kantor Dinas Perhubungan, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini melibatkan Ditlantas Polda Kepri, Samsat, Bapenda, Dinas Perhubungan, hingga PT Jasa Raharja.

 

Firmansyah menegaskan kegiatan ini bukan sekadar penindakan, melainkan upaya meningkatkan kesadaran warga akan kewajiban pajak. “Manfaat pajak kembali untuk masyarakat lewat pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya. Ia mengingatkan petugas bertugas secara santun, profesional, dan tidak menghambat arus lalu lintas.

 

“Jangan ada kesan sewenang-wenang atau arogan dalam bertugas. Sampaikan dengan baik bahwa pajak yang dibayarkan adalah kontribusi nyata kita untuk memajukan Kota Batam bersama-sama,” tegas Firmansyah.

 

Disebutkan, tingkat kepatuhan warga Batam membayar pajak kendaraan saat ini baru berkisar 30–40 persen. Peningkatan kepatuhan diharapkan menambah penerimaan daerah guna memastikan seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *