Merasa Dilecehkan Saat Mencuci Pakaian, Warga Jeneponto Resmi Lapor Polisi 

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Seorang ibu rumah tangga berinisial Y (32), warga Lingkungan Biring Je’ne, Kelurahan Mangepong, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual atau pelecehan seksual ke pihak kepolisian.

‎Laporan tersebut dibuat pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 23.09 Wita. Dalam laporannya, korban menyebut seorang pria berinisial PABO sebagai terlapor.

‎Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, peristiwa itu terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 07.30 Wita. Saat itu korban sedang mencuci pakaian di rumahnya.

‎Korban mengaku melihat terlapor melakukan gestur yang dianggap sebagai tindakan pelecehan, yakni memegang dan mencium tangannya sambil mengarahkannya ke korban.

‎Merasa tidak nyaman, korban mengambil sebuah batu yang berada di dekatnya lalu melemparkannya ke arah terlapor. Batu tersebut disebut mengenai pagar rumah terlapor.

‎Korban kemudian menegur terlapor dengan mengatakan, “Kenapaki begitu, sudah tua maki.” Namun, menurut pengakuannya, terlapor justru naik ke rumah dan mengejek korban.

‎Korban juga mengaku bukan kali pertama mengalami tindakan serupa. Sekitar sebulan sebelum kejadian tersebut, ia mengklaim pernah mendapat ucapan bernada cabul dari terlapor saat hendak mandi, sehingga membuatnya merasa dilecehkan.

‎Merasa harga dirinya direndahkan, korban akhirnya memutuskan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Dalam laporan itu, polisi juga mencatat dua orang saksi yang disebut mengetahui atau berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni Jusniati dan Soani.

‎Dikonfirmasi, Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki Jabat mengungkapkan akan mengantensi laporan tersebut.

‎”Kami atensi,” Ungkap Kapolres melalui pesan whatsappnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *