DPO Sudah Terbit, Tersangka Penyiraman Air Cabe di Jeneponto Justru Aktif di Media Sosial, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Polisi

CAKRAWALAINFO.CO.ID,JENEPONTO — Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga terduga pelaku kasus penganiayaan dengan penyiraman air cabe di Kabupaten Jeneponto telah resmi diterbitkan.

 

Namun alih-alih bersembunyi, ketiga tersangka justru terlihat aktif di media sosial, bahkan berani berkomentar langsung di unggahan wartawan terkait keluarnya DPO tersebut. Fakta ini membuat keluarga korban mempertanyakan keseriusan penegakan hukum di wilayah itu.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga tersangka yang statusnya kini masuk dalam daftar pencarian orang Polres Jeneponto justru tampak tidak merasa terancam. Akun media sosial mereka tetap aktif, dan salah satu dari mereka diketahui secara terbuka memberikan tanggapan pada postingan berita yang memuat kabar penerbitan DPO itu sendiri.

 

Bacaan Lainnya

“Bagaimana mungkin mereka sudah berstatus DPO, tapi masih bisa bebas beraktivitas di dunia maya, bahkan berani berkomentar di media sosial? Di mana efektivitas pengejaran yang dilakukan selama ini?” ujar salah satu keluarga korban, yang enggan disebutkan namanya, kepada awak media, Sabtu (12/9/2026).

 

Keluarga korban menilai kondisi ini mencerminkan kelemahan serius dalam penanganan kasus tersebut. Jika tersangka masih bisa mengakses media sosial secara bebas dan bahkan berani menyampaikan pendapat secara terbuka, seharusnya pihak kepolisian dapat dengan mudah melacak keberadaan mereka melalui jejak digital yang mereka tinggalkan.

 

“Kami mempertanyakan kinerja dan langkah kerja Polres Jeneponto. Apakah DPO ini benar-benar ditindaklanjuti dengan upaya pencarian yang serius, atau sekadar prosedur administratif di atas kertas saja?” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polres Jeneponto terkait fakta bahwa tersangka DPO masih aktif beraktivitas di media sosial. Keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera bergerak cepat menangkap ketiga pelaku sebelum mereka sempat melarikan diri ke tempat yang lebih sulit dijangkau.

 

Kasus penyiraman air cabe ini sempat viral di masyarakat dan menuai kecaman luas karena dianggap sangat kejam dan melanggar hak asasi manusia. Masyarakat pun berharap kasus ini tidak berhenti sekadar di penerbitan DPO, tetapi segera tuntas dengan penangkapan dan proses hukum yang adil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *