CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO — Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Turatea (KPMT) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto untuk segera menggunakan fungsi pengawasannya guna memeriksa manajemen parkir di Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang (Latopas).
Dimana, desakan ini disampaikan pada Rabu, 5 Agustus 2026, oleh Ketua KPMT, Roby Sugara.
Berdasarkan keluhan yang masuk melalui media sosial maupun laporan langsung kepada lembaga KPMT, masyarakat mempertanyakan kekacauan dalam pengelolaan parkir di RS Latopas.
Mulai dari penetapan biaya parkir bagi tenaga kesehatan, hingga sistem pelayanan yang dinilai menyusahkan pengunjung. Warga kerap terjebak kemacetan cukup lama di area parkir karena jumlah petugas yang terbatas.
Menanggapi hal tersebut, Roby Sugara selaku Ketua KPMT mempertanyakan perhatian DPRD Jeneponto yang seharusnya telah melakukan atensi terhadap persoalan tersebut.
“DPRD jangan tutup mata dengan kondisi yang terjadi di Rumah Sakit Latopas, khususnya parkir. Sudah banyak yang viral di media sosial,” ujar Roby.
KPMT menegaskan, apabila persoalan ini belum segera diselesaikan, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Jeneponto dan pihak pengelola parkir RS Latopas.
Bahkan, KPMT tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi unjuk rasa di lingkungan Rumah Sakit Latopas jika manajemen parkir masih terus menyusahkan masyarakat.
“Kami bahkan akan melakukan aksi unjuk rasa di depan rumah sakit kalau manajemen parkirnya masih menyusahkan masyarakat,” tegas Roby.
KPMT berharap, secara keseluruhan sistem pelayanan publik di Kabupaten Jeneponto, khususnya di Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang, dapat diperbaiki agar lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan.






