CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO — Penyaluran Bantuan Sosial Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Desa Mangepong, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, kembali menjadi sorotan publik, jeneponto Sulawesi Selatan (1/1/2026).
Program pemerintah pusat yang dilaksanakan melalui pemerintah desa tersebut bertujuan menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, dalam pelaksanaannya, muncul persoalan terkait keterbukaan data penerima bantuan di Desa Mangepong, yang dinilai belum transparan.
Pendamping kecamatan Turatea, Dg Sitaba, mengaku tidak memegang data penerima bantuan CPP Desa Mangepong.
“Tidak ada sama saya, kanda. Karena sudah saya serahkan ke Bulog. Berita Acara (BNBA) yang mau ditandatangani itu dari koordinator desa yang mendampingi. Jumlah penerima Desa Mangepong sebanyak 379 orang,” ungkap Dg Sitaba.
Ia menyebut, proses administrasi penyaluran telah berjalan sesuai mekanisme, dengan pendampingan langsung dari koordinator desa.
Sementara itu, Kepala Desa Mangepong, Saparuddin, memberikan pernyataan berbeda dan mempertanyakan klaim pendamping kecamatan tersebut.
Menurutnya, tidak masuk akal jika seorang koordinator kecamatan tidak mengetahui atau tidak memegang data penerima bantuan di wilayah desa.
“Mulai dari koordinator kabupaten, koordinator kecamatan, sampai desa pasti tahu semua data. Data itu turun dari kabupaten ke kecamatan lalu ke desa. Tidak mungkin tidak tahu,” tegas Saparuddin.
Ia bahkan menilai pernyataan pendamping kecamatan yang mengaku tidak memegang data sebagai sesuatu yang janggal dan patut dipertanyakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Bulog maupun instansi terkait lainnya.
Masyarakat berharap pemerintah dan pendamping program dapat membuka data secara transparan agar penyaluran bantuan CPP benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (*/)












