Berita  

Polsek Kelara Tangkap Pencuri Kabel Telkomsel di Tower BTS Rumbia, Satu Pelaku Diamankan

‎CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Aksi pencurian kabel milik Telkomsel berhasil digagalkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kelara, Kabupaten Jeneponto.

‎Kejadian ini terjadi pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, sekitar pukul 21.40 Wita di area tower BTS Dusun Passaukang, Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia.

Kejadian bermula dari laporan teknisi Telkomsel yang mendeteksi gangguan sinyal akibat alarm sistem pusat berbunyi.

Informasi ini segera diterima oleh Kanit Intel Polsek Kelara, Bripka Jusran, yang langsung berkoordinasi dengan personel terdekat.

Petugas pun segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang pelaku sedang memotong kabel tower BTS. Menyadari kehadiran polisi, para pelaku berusaha melarikan diri.

Setelah dilakukan pengejaran, satu orang pelaku berhasil diamankan. Pelaku tersebut diketahui bernama Nandar (25), warga Kabupaten Bantaeng. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain kabel sepanjang 120 meter, satu karung, tang pemotong, beberapa kunci, dan sebilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

‎Kapolsek Kelara, IPTU Muh. Kasim, mengatakan bahwa pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kelara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

‎“Kasus ini telah kami limpahkan ke Tim Resmob Polres Jeneponto untuk pengembangan, karena kuat dugaan pelaku merupakan bagian dari sindikat pencuri kabel tower BTS di wilayah Sulawesi Selatan,” tegas IPTU Muh. Kasim.

‎Tim Resmob kini masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang melarikan diri ke arah hutan sekitar lokasi kejadian.

‎Polsek Kelara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, khususnya di sekitar infrastruktur vital seperti jaringan telekomunikasi. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *