CAKRAWALAINFO.CO.ID,JENEPONTO — Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., memimpin langsung pengambilan sumpah dan janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034, Jumat (25/9/2026). Acara berlangsung di Halaman Kantor Bupati Jeneponto.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., para Kepala OPD, unsur Forkopimda, seluruh Kepala Desa, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) M. Basuki Baharudin melaporkan, anggota BPD yang diambil sumpahnya berasal dari seluruh desa tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Jeneponto dengan masa bakti 8 tahun, 2026–2034.
Rangkaian acara diawali pembacaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, dilanjutkan pengambilan sumpah janji langsung oleh Bupati, pembacaan naskah pelantikan, hingga penandatanganan berita acara bersama perwakilan anggota BPD.
Dalam sambutannya, Bupati H. Paris Yasir menegaskan momen ini bukan sekadar prosesi, melainkan peneguhan komitmen dan tanggung jawab.
“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang hari ini telah diambil sumpah dan janjinya. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk kepentingan masyarakat,” ucap Bupati.
Bupati mengingatkan pentingnya kerja sama harmonis antara BPD dan Pemerintah Desa.
“Jangan jadikan perbedaan sebagai penghambat. Yang paling utama adalah bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. BPD dan Pemerintah Desa harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Seraya berpesan: “Jaga kepercayaan masyarakat, dengarkan aspirasi mereka, jalankan tugas sesuai aturan. Jadikan jabatan ini sebagai amanah untuk kemajuan desa.”
Dengan pelantikan ini, para anggota BPD kini resmi mengemban amanah. Pemkab Jeneponto berharap BPD yang baru bekerja profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, sehingga memperkuat partisipasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa yang baik.






