CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO,,- Menyusul tingginya kekhawatiran terhadap risiko kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK-RI) Sulawesi Selatan mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mewajibkan sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) bagi seluruh dapur pelaksana MBG, khususnya di Kabupaten Jeneponto.
Desakan ini disampaikan mengingat sertifikasi Standar Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) yang selama ini diterapkan dinilai belum cukup menjamin keamanan pangan secara menyeluruh.
“Kami meminta kepada BGN untuk mewajibkan seluruh dapur MBG harus memenuhi syarat sertifikasi HACCP, tidak hanya berhenti pada sertifikasi SLHS saja. Kedua hal itu berbeda jauh,” tegas Ketua DPD KPK-RI Sulsel, Supriadi Kartom, Sabtu (13/9/2026).
Ia menjelaskan, HACCP merupakan sistem manajemen keamanan pangan yang bekerja mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya biologis, kimia, maupun fisik secara sistematis di sepanjang rantai produksi makanan mulai dari bahan baku, pengolahan, penyajian, hingga penyaluran. Hal ini berbeda dengan SLHS yang sebatas menilai kelayakan higienitas dan sanitasi dasar.
“Sertifikasi HACCP tidak hanya sekadar memastikan dapur bersih, tetapi juga mengidentifikasi apakah seluruh proses produksi makanan sudah sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan, serta mengendalikan risiko bahaya secara berkelanjutan. Ini sangat krusial untuk mencegah kasus keracunan makanan yang justru merugikan anak-anak penerima program,” ujarnya.
Sebagai langkah nyata, pihaknya berencana melakukan pemantauan dan pendataan langsung ke seluruh dapur MBG di wilayah Sulawesi Selatan, dengan fokus utama di Kabupaten Jeneponto. Tim akan mendata dapur yang sudah memiliki sertifikasi HACCP maupun yang belum, untuk kemudian dilaporkan secara resmi kepada BGN.
“Kami berharap BGN berani mengambil langkah tegas: menutup sementara seluruh dapur MBG yang belum memenuhi sertifikasi HACCP, khususnya di Jeneponto. Jangan sampai program yang tujuannya memberi gizi justru membawa penyakit bagi masyarakat,” tandasnya.
Pihaknya juga meminta Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah setempat turut memperketat pengawasan, mengingat keamanan pangan dalam program MBG adalah tanggung jawab bersama demi kesehatan generasi penerus bangsa.






