Amsakar: Kerja Sama Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan Selama PT UJKM Penuhi Kewajiban

CAKRAWALAINFO.CO.ID,  BATAM – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) aset Pasar Induk Jodoh dengan PT Usaha Jaya Karya Makmur (UJKM) tetap berjalan selama perusahaan memenuhi seluruh kewajiban sesuai perjanjian. Kerja sama ini dilakukan dengan badan hukum perusahaan, bukan individu, sehingga persoalan hukum perorangan tidak serta-merta memengaruhi keberlanjutan perjanjian.

 

“Proses ini berlanjut karena kami berpedoman pada perjanjian antara Pemko Batam dan PT UJKM. Bahkan, dalam prosesnya kami didampingi LMAN Kemenkeu RI dan melibatkan Kejari Batam. Alhamdulillah, semua yang dikerjakan UJKM masih sesuai dengan aturan-aturan yang disepakati dalam kontrak.” ungkap Amsakar Achmad, Wali Kota Batam

 

Pembangunan pasar ini tidak menggunakan anggaran Pemko Batam — Pemko menyediakan aset tanah, sedangkan pembangunan dan pengoperasian menjadi kewajiban mitra. Skema ini bertujuan mengoptimalkan aset daerah, sekaligus menjadikan pasar sebagai pusat distribusi dan penggerak ekonomi baru yang memberi ruang bagi pedagang kecil dan UMKM.

 

“Kalau terjadi wanprestasi, tentu ada konsekuensi sesuai dengan perjanjian kerja sama.” jelas Amsakar Achmad

 

Keberlanjutan kerja sama ditentukan oleh status badan hukum mitra, pemenuhan kewajiban, dan ketentuan hukum, bukan persoalan pribadi seseorang. Pemko tetap menghormati proses penegakan hukum yang berlangsung dan akan menindaklanjuti setiap perkembangan berdasarkan fakta dan peraturan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *