CAKRAWALAIMFO.COID, JENEPONTO – Pada hari Minggu, 17 Juli 2026, bertempat di perlimaan Jalan Lingkar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada ajang Car Free Day (CFD) yang digelar di wilayah tersebut.
Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan serta keselamatan para pengunjung dan pengendara yang memadati kawasan CFD, mengingat perlimaan jalan tersebut merupakan salah satu titik rawan kepadatan kendaraan.
Kapolres Jeneponto melalui Kasat Lantas, AKP A.M. Yusuf, mengutarakan bahwa selain melaksanakan pengaturan dan pengawasan arus lalu lintas, personelnya juga aktif memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada para pengendara yang melintas, termasuk kepada pengunjung yang sedang menikmati kegiatan bebas kendaraan.
“Kami mengimbau agar pengendara selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Bagi pengunjung CFD, kami ingatkan untuk selalu menjaga barang bawaan dan mematuhi arahan petugas di lapangan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP A.M. Yusuf.
Lebih lanjut, Kasat Lantas mengharapkan peran serta aktif masyarakat agar kamseltibcar lalu lintas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) senantiasa terjaga di wilayah Kabupaten Jeneponto. Menurutnya, kesadaran pengguna jalan merupakan faktor utama dalam menciptakan ekosistem berlalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pihak.






