CAKRAWALAINFO.CO.ID-MAKASSAR— Terkait Laporan dugaan korupsi dan penyimpangan dalam program pengadaan seragam sekolah gratis yang dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar yang kami laporkan masih berproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan, Taufik Hidayat, selaku pelapor, saat dihubungi awak media pada Kamis (4/6/2026).
Menurut Taufik, hingga awal Juni 2026 belum ada pemberitahuan penghentian penanganan laporan yang telah disampaikan dan disurati dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Hingga saat ini kami belum menerima surat ataupun informasi mengenai penghentian proses penanganan laporan tersebut.sepanjang yang kami ketahui, laporan masih berproses di KPK,” ujar Taufik.
Saat ditanya mengenai pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut, Taufik enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan mempersilakan awak media mengonfirmasi langsung kepada KPK.
“Silakan ditanyakan langsung kepada KPK terkait substansi laporan dan pihak-pihak yang terkait,” katanya.
Taufik menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ia juga menyebut bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, laporan tersebut telah melalui tahapan verifikasi administrasi dan hingga kini masih berlanjut dalam proses yang menjadi kewenangan KPK.
“Kami menghormati seluruh mekanisme yang berlaku di KPK. terkait perkembangan penanganan perkara maupun pemanggilan pihak-pihak yang dianggap perlu dimintai keterangan, itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK,” jelasnya.
Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat di Sulawesi Selatan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan laporan tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Masyarakat juga berharap proses penanganan laporan dapat berjalan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengenai perkembangan terbaru atas laporan dugaan korupsi penyimpangan program seragam sekolah gratis Kota Makassar tersebut.






