Lapas Kotabaru Deklarasikan Ikrar Zero HALINAR, Tegaskan Deklarasi

CAKRAWALAINFO.CO.ID, KOTABARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru memperkuat komitmen integritas dengan menggelar deklarasi dan penandatanganan Ikrar Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR) Tahun 2026, Senin (20/4).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran struktural dan petugas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Deklarasi ikrar memuat poin-poin tegas terkait pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas, penolakan terhadap segala bentuk pungutan liar dan penipuan, serta larangan penggunaan handphone ilegal oleh Warga Binaan. Sebagai alternatif, pemanfaatan layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan tetap menjadi sarana komunikasi resmi yang diawasi secara ketat.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa ikrar Zero HALINAR bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata yang harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Zero HALINAR adalah komitmen bersama yang harus dijaga dan dilaksanakan secara konsisten, dan ini bukan hanya sekadar deklarasi, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan profesional kita dalam menjaga marwah institusi,” tegasnya.

Doni juga menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun, baik petugas maupun Warga Binaan.

“Menurutnya, setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Ucapnya

Ia juga menambahkan apabila ada yang melanggar, maka harus siap menerima konsekuensi sesuai aturan integritas dengan harga mati yang tidak bisa ditawar

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dengan melibatkan seluruh elemen di dalam Lapas untuk berperan aktif menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.” Ujarnya

Dengan melalui deklarasi ini, Lapas Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan, pelayanan, serta pembinaan yang berorientasi pada integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.(rz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *