Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua BK DPRD Jeneponto, Anggota Dewan Lapor Oknum Dosen ke Polisi

CAKRAWALAINFO.CO.ID,JENEPONTO– Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melaporkan oknum dosen ke Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto terkait dugaan pencemaran nama baik, Kamis (27/8/2026).

Laporan itu diajukan setelah nama dan identitas pelapor disebut-sebut dalam berbagai informasi yang beredar luas di masyarakat maupun media sosial. Informasi tersebut dinilai tidak benar, merugikan nama baik, serta mencoreng citra dirinya selaku pejabat publik.

Kuasa hukum pelapor, Nurul Imam Rahman, menyatakan perbuatan tersebut telah melanggar hak pribadi kliennya dan bertujuan merusak kepercayaan masyarakat.

“Kami tidak akan membiarkan hal ini berlarut-larut. Setiap perbuatan yang melanggar hukum harus mendapatkan tanggung jawab yang setimpal,” tegas Nurul Imam Rahman.

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan pemeriksaan awal serta mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan. Kasus akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang dilaporkan. Perkembangan penanganan perkara akan terus dipantau.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *