Aktivitas Galian C di Dikeluhkan  Warga  Kabupaten Jeneponto Yang  Merusak Lingkungan, Penambang Ilegal Tangkap Pelakunya

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Aktivitas penambangan Galian C yang diduga ilegal yang merusak lingkungan ,  11 Kecamatan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dikeluhkan warga karena dinilai berpotensi merusak lingkungan(26/8/2026).

‎Warga menyebut aktivitas tambang tersebut telah berlangsung kurang lebih satu tahun dan kerap berpindah-pindah lokasi. Meski demikian, aktivitas terbaru disebut baru kembali beroperasi sekitar sepekan terakhir.

‎Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan diduga dikelola oleh seorang pria bernama Bahar Dg Narang.

‎Menurut warga, aktivitas tambang dilakukan menggunakan alat berat dan berpindah dari satu titik ke titik lainnya di kawasan desa tersebut.

‎“Tambang ini sering berpindah-pindah lokasi dan menggunakan alat berat,” ujar warga.

‎Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua  Nasir Tinggi sepernas serikat pers

reformasi nasional , mengakui dirinya melakukan pemantauan 11 Kecamatan kabupaten Jeneponto, aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

‎Ia menjelaskan aktivitas tambang maraknya di kabupaten Jeneponto

 

karena kondisi sungai meluap yang menyebabkan alat berat ekskavator  dugaan tambang ilegal miliknya mengalami kerusakan.

‎“Saya  saya mementau  tambang ilegal 11 Kecamatan, sebelumnya sungai meluap. Akhirnya alat ekskavator saya rusak, jadi aktivitas baru berjalan ” katanya.

 

‎Meski demikian, warga berharap pemerintah daerah dan aparat kepolisian bergerak, segera melakukan pengecekan terhadap legalitas aktivitas tambang tersebut guna mencegah dampak kerusakan lingkungan yang lebih luas. (*/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *