CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO,- Kondisi sangat memprihatinkan kembali menyoroti pemerintahan desa di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Diketahui, Desa Bontocini, Kecamatan Rumbia, hingga saat ini ternyata belum memiliki Kantor Desa yang permanen dan layak sebagai pusat pelayanan masyarakat.
Padahal, ketiadaan kantor desa ini sudah berlangsung sejak tahun 2019. Artinya, sudah lebih dari tujuh tahun berjalan pemerintahan desa tanpa memiliki tempat kedudukan resmi.
Kondisi ini tentu sangat disayangkan. Selama bertahun-tahun, anggaran pembangunan desa terus mengalir, namun sarana paling dasar sebagai pusat pemerintahan belum terwujud.
Warga Desa Bontocini pun kesulitan mengakses pelayanan administrasi, rapat desa tidak memiliki tempat yang layak, dan transparansi pengelolaan anggaran menjadi sulit dipantau.
Lembaga Pemerhati Desa mempertanyakan: Ke mana saja dialokasikan anggaran pembangunan Desa Bontocini sejak tahun 2019 hingga kini? Mengapa pembangunan Kantor Desa belum pernah terealisasi sama sekali? Apakah tidak ada pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto agar setiap desa memiliki gedung kantor yang layak?
Warga berharap agar Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa segera menindaklanjuti persoalan ini.
Masyarakat berhak mengetahui rencana pembangunan Kantor Desa Bontocini, sumber anggarannya, serta kapan pembangunan akan segera dilaksanakan.
Jangan sampai desa berdiri puluhan tahun namun warganya tetap tidak memiliki tempat pelayanan pemerintahan yang layak.






