Viral Dugaan Alih Fungsi Lumbung Pangan Jadi Dapur MBG di Pattiro, Ketua Gapoktan Ada Apa?

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Alih fungsi bangunan lumbung pangan menjadi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Pattiro, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, menjadi perbincangan di media online dan media sosial, Jeneponto Sulawesi Selatan (6/8/2026).

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Gapoktan Sipakainga, Baharuddin Ledeng, menyampaikan bahwa bangunan tersebut telah diserahkan kembali atau dihibahkan kepadanya oleh Dinas Ketahanan Pangan.

 

“Saya selaku Ketua Gapoktan sudah diberikan kembali atau dihibahkan oleh Dinas Ketahanan Pangan,” ujar Baharuddin saat dihubungi melalui WhatsApp.

 

Ia juga menegaskan bahwa apabila penggunaan bangunan tersebut ternyata bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, dirinya siap bertanggung jawab.

 

“Kalau memang itu melanggar, saya siap membangun kembali dapur MBG apabila memang sifatnya melanggar,” katanya.

 

Sementara itu, isu tersebut turut menjadi pembahasan di Grup Kabar Rakyat Turatea (KRT). Sejumlah pemuda dan penggiat sosial di Kabupaten Jeneponto meminta agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Jeneponto, melakukan kajian terhadap proses pemanfaatan bangunan tersebut.

 

Mereka meminta agar aspek legalitas, termasuk dugaan pengalihan fungsi aset, mekanisme kerja sama komersial, keselamatan aset, serta alur pengelolaan dana sewa, ditelaah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Di sisi lain, anggota grup juga meminta Ketua Gapoktan memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai status pemanfaatan bangunan tersebut, termasuk besaran biaya sewa apabila ada.

 

“Mungkin Ketua Gapoktan bisa memberikan klarifikasi langsung di grup ini. Berapa sewanya per bulan, dan dananya untuk siapa? Semoga tidak ada regulasi yang dilanggar,” tulis salah satu anggota grup.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Ketahanan Pangan maupun Kejaksaan Negeri Jeneponto terkait polemik tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak terkait. (Muh Iqbal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *