Dalam Operasi Pekat Lipu 2026, Polres Jeneponto Tangkap Dua Pencuri Cengkeh

CAKRAWALAINFO.CO.ID,JENEPONTO – Satuan Tugas Operasi Pekat Lipu 2026 Polres Jeneponto berhasil menangkap dua tersangka pencurian cengkeh di wilayah Kecamatan Rumbia. Penangkapan dilakukan Senin sore, 6 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 Wita di Dusun Bontobado, Desa Lebangmanai.

Tim dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman didampingi Komandan Tim Pegasus Resmob, Aiptu Abd. Rasyad. Dua orang yang diamankan adalah Abdul Azis alias Firman bin Sanuddin (26 tahun) dan Aldi alias Dandi bin Rabani (25 tahun), warga Dusun Pangi, Desa Lebangmanai Utara.

Berdasarkan keterangan AKP Nurman, kasus bermula dari laporan korban bernama Lomba (51 tahun), petani setempat, yang masuk tanggal 4 Juli 2026. Kejadian pencurian terjadi pada Kamis malam, 25 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 Wita di Dusun Bontobaru, Desa Lebangmanai.

“Saat itu korban pergi ke kebun dan memergoki pelaku sedang mengambil cengkeh tanpa izin. Korban sempat menahan salah satu pelaku, namun mereka berhasil melarikan diri,” jelas AKP Nurman.

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 1 juta.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, terungkap fakta penting:

Bacaan Lainnya

– Aldi mengaku sudah dua kali mencuri cengkeh bersama Azis dan satu orang lagi bernama Andi; dulunya juga pernah mencuri tabung gas
– Azis mengaku sudah lima kali mengambil cengkeh di kebun‑kebun berbeda; tercatat pula pernah mencuri telepon genggam
– Hasil curian digunakan untuk membeli dan mengonsumsi narkotika jenis sabu‑sabu
– Modus operasi selalu dilakukan pada malam hari agar tidak terlihat

Pelaku ketiga bernama Andi saat ini masih dalam pengejaran.

Kedua tersangka diamankan di kediamannya tanpa perlawanan, lalu dibawa ke markas Sat Reskrim guna proses hukum. Mereka disangka melanggar Pasal 479 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penangkapan ini merupakan bagian sasaran utama Operasi Pekat Lipu 2026 yang berlangsung selama 20 hari di seluruh wilayah hukum Polres Jeneponto. Selain pencurian, operasi juga menindak tegas judi, aduan ayam, peredaran minuman keras, senjata tajam serta kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian mengimbau warga tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan masing‑masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *