Parah!, Gunakan Anggaran Belasan Miliar, Baru 4 Bulan, Jalan Ruku’-ruku-Tanetea Jeneponto Sudah Rusak Parah

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Pekerjaan peningkatan jalan ruas ruku-ruku,- Tanetea, Kec. Bangkala, Kabupaten Jeneponto, menuai sorotan. Proyek yang disebut bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2025 itu dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah meski baru selesai sekitar empat bulan lalu dan disebut melewati masa kontrak, Jeneponto Sulawesi Selatan (1/7/2026).

Informasi yang dihimpun, pekerjaan jalan tersebut disebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp11 miliar lebih, Sementara itu, terdapat pula keterangan bahwa paket atau program pekerjaan pada tahun anggaran 2025 tersebut berada dalam lingkup Dinas PU. Namun, detail nilai kontrak dan item pekerjaan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.

Kerusakan jalan yang terjadi dalam waktu relatif singkat itu mendapat perhatian dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Jeneponto. Mereka menilai kualitas pekerjaan jalan semestinya mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya warga yang menggunakan ruas tersebut sebagai akses aktivitas harian.

Edhy Subarga dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Jeneponto mengatakan, pihaknya berharap setiap pekerjaan infrastruktur jalan di Kabupaten Jeneponto dikerjakan dengan kualitas yang baik dan sesuai ketentuan teknis.

“Kami berharap pekerjaan jalan di Kabupaten Jeneponto memiliki kualitas yang baik sehingga dapat dinikmati masyarakat dalam jangka waktu yang lama,” ujar Edhy.

Menurut Edhy, kerusakan yang terjadi perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak pelaksana, terutama karena saat ini pekerjaan disebut telah masuk dalam masa pemeliharaan.

“Kami meminta kepada pelaksana pekerjaan ruas jalan tersebut agar sesegera mungkin melakukan perbaikan,” katanya.

Edhy juga menyebut bahwa berdasarkan keterangan dari salah satu kepala bidang, penyebab kerusakan disebut berkaitan dengan struktur tanah. Meski demikian, pihaknya menilai alasan tersebut tetap perlu diuji secara teknis dan tidak boleh mengabaikan tanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan.

Selain mendesak perbaikan, Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Jeneponto juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut.

“Kami mendesak aparat hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto, agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Ini penting untuk memastikan apakah seluruh pihak telah bekerja sesuai prosedur,” tegas Edhy.

Ia menambahkan, pemeriksaan diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Apabila pekerjaan telah sesuai prosedur, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka. Namun, jika ditemukan adanya kelalaian atau ketidaksesuaian teknis, maka pihak terkait harus bertanggung jawab.

Hingga berita ini disusun, pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jeneponto maupun pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi jalan tersebut, termasuk langkah perbaikan yang akan dilakukan selama masa pemeliharaan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak pelaksana dapat segera mengambil tindakan nyata agar akses jalan tersebut kembali layak digunakan dan tidak menimbulkan kerugian lebih besar bagi pengguna jalan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *