CAKRAWALAINFO.CO.ID-JENEPONTO: Satuan Reserse Narkoba bersama Resmob polres jeneponto berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang mengendarai mobil Sigra warnah putih melalui jalur jalan poros provinsi Jeneponto tepatnya di tengah jembatan belokallong, kec binamu, kab jeneponto pada pukul 01:24 WITA, Jumat (12/06/26)
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku dan diduga dua orang lainya berhasil melarikan diri.
Sampai berita ini di turunkan pihak media belum sempat konfirmasi kepada pihak terkait.
Penulis: Usman s






