CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO — Koalisi aksi unjuk rasa di lakukan pemuda turatea bersama Ketua sepernas Jeneponto Nasir tinggi di kantor inspektorat dan kantor Kejaksaan Jeneponto, Sulawesi Selatan (5/1/2026).

Di mana aksi yang di lakukan terkait kasus pupuk bersubsidi di duga tiga distributor PT anjas PT puskud dan kpi duga bermasalah dengan temuan 6 milyar rupiah hasil audit inspektorat

Agung selaku jendela lapangan memgatakam Namun hanya KPI yang berlanjut ke preses hukumnya itupun pihak audit inpestorat dugaan kerugian 6 milyar dalam hal ini tidak mampu di buktikan ke pihak Amrina namun kedua distributor lainya belum tersentuh hukum diantaranya PT Anjas dan PT puskud “,ujarnya Agung.

Namun seiring dengan proses hukum KPI dalam hal ini amrina di nyatakan bebas dari keputusan mahkama”, tegas agung.

Namun menjadi Pertayaan dari hasil audit pihak inspektorat ketiga distributor menemukan 6 milyar di temukan kerugian pupuk bersubsidi dari tiga distributor

Namun lucunya hanya KPI di proses sehingga pemuda turatea bersama Ketua sepernas Serikat pers Reformasi Nasional, Nasir tinggi mendesak pihak kajari Jeneponto untuk memproses kembali dua distributor yang belum tersentuh hukum ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *