CAKRAWALAINFO.CO.ID, BATAM – Lembaga Swadaya masyarakat Transparansi Kebijakan Pemerintah Batam (LSM TKP) DPD Kota Batam menyerap aspirasi warga Seraya Atas, khususnya RT 01 dan RT 02, dalam kegiatan silaturahmi sekaligus dialog bersama masyarakat, Minggu (14/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus KSB LSM TKP DPD Kota Batam hadir dan disambut oleh warga serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Kehadiran LSM TKP menjadi harapan warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka alami.
Ketua RT 01 dan Ketua RT 02 Seraya Atas secara bergantian mengungkapkan sejumlah permasalahan, di antaranya sengketa lahan dengan beberapa perusahaan yang mengklaim kepemilikan wilayah tersebut, serta dugaan intimidasi yang masih kerap dialami warga.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM TKP DPD Kota Batam, Haris, memaparkan program kerja organisasi, khususnya di bidang pendampingan masyarakat yang menjadi salah satu fokus utama LSM TKP.
“LSM TKP memiliki bidang pendampingan terhadap masyarakat. Ini merupakan beban sekaligus tanggung jawab moral kami untuk hadir dan mendampingi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Haris.
Haris menegaskan, persoalan sengketa lahan dan masalah sosial lainnya yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak RT menjadi perhatian serius LSM TKP untuk ditindaklanjuti sesuai dengan program kerja organisasi.
“Apa yang disampaikan Bapak RT terkait sengketa lahan dan permasalahan lainnya merupakan poin penting bagi kami. Ini adalah tanggung jawab moral LSM TKP,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan RT 01 dan RT 02 menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan warga, mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Batam Komisi I hingga pelaporan dugaan intimidasi ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Namun, menurut warga, langkah-langkah tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan. Proses penanganan dinilai berjalan lambat dan terkesan diabaikan oleh pihak terkait.
Keluhan serupa juga disampaikan salah satu tokoh masyarakat Seraya Atas. Ia menyebut warga merasa dikucilkan dan kurang mendapat perhatian dari pemerintah setempat, meski telah menyampaikan persoalan kepada pihak kelurahan dan kecamatan.
Menutup pertemuan, Haris menegaskan komitmen LSM TKP DPD Kota Batam untuk melakukan pendampingan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk menyurati instansi pemerintah terkait.
“Kami akan bekerja sesuai kemampuan, daya, dan upaya yang kami miliki untuk mendampingi masyarakat,” pungkasnya. (*/)












