Proyek Pabrik Benih Jagung Dari Anggaran APBD Sulses Senilai Rp.34 Miliar Diduga Mubazir.

CAKRAWALAINFO.CO.ID-MAKASSAR — Desakan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri dugaan pemborosan anggaran dalam proyek pembangunan pabrik benih jagung di Dusun Pagembang, Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, terus menguat.

Publik meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penyelidikan terhadap proyek senilai Rp34 miliar yang bersumber dari APBD Sulsel Tahun 2021 tersebut.

Proyek yang dikelola Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu sebelumnya digadang-gadang menjadi pabrik benih jagung pertama di Sulsel yang mampu memenuhi sekitar 15 persen kebutuhan benih jagung petani atau sekitar 6.000 hingga 7.000 ton per tahun.

Saat proses pembangunan berlangsung pada 2021, pemerintah juga menyampaikan bahwa fasilitas tersebut direncanakan mulai beroperasi pada Juli 2021.

Pabrik benih jagung Pucak Tompo Bulu Maros diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi media ini serta keterangan sejumlah warga sekitar, fasilitas tersebut disebut hanya beroperasi optimal dalam kurun waktu beberapa bulan setelah diresmikan.

Warga menilai bangunan yang menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah dari uang rakyat Sulawesi Selatan itu kini tampak minim aktivitas dan tidak menunjukkan kegiatan produksi sebagaimana mestinya.

“Kalau benar proyek yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah itu kini tidak berfungsi optimal, maka aparat penegak hukum, termasuk Kejati Sulsel, harus turun melakukan penyelidikan agar masyarakat mendapatkan kejelasan,” ujar salah seorang warga.

Publik juga menilai penggunaan anggaran daerah harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat, mengingat sumber pembiayaan proyek berasal dari APBD Sulsel Tahun 2021.

Pabrik benih jagung tersebut dibangun pada masa kepemimpinan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sulsel saat itu, Andi Ardin Tjatjo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *