Di tempat yang sama, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Dr. Agung juga menjelaskan fungsi dan tugas DJBC.
Kata dia, dua fungsi utama DJBC—pengawasan dan pelayanan kepabeanan.
Pada fungsi pengawasan, DJBC menjalankan pemeriksaan barang impor dan ekspor, pencegahan penyelundupan, monitoring Tempat Penimbunan Berikat (TPB).
Analisis risiko berbasis data, pemeriksaan dokumen dan fisik, hingga penindakan hukum atas pelanggaran kepabeanan dan cukai.
“Seluruh pengawasan dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dengan teknologi informasi sehingga pengawasan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran,” jelas Dr. Agung.
Sementara pada fungsi pelayanan, DJBC memastikan kelancaran arus barang melalui fasilitasi di pelabuhan dan bandara, pelayanan administrasi kepabeanan, serta pembinaan kepada pelaku ekspor-impor.
Sesi tersebut ditutup dengan diskusi interaktif yang diikuti antusias oleh mahasiswa.
Usai kegiatan di DJBC, rombongan mahasiswa melanjutkan kunjungan ke PT Pelindo (New Port) Makassar.
Mahasiswa diterima langsung Manajer Operasi dan Teknik Pelindo Regional 4 Makassar, Burhanuddin.






